Indeks

Polisi Kembalikan Motor Curian di Pamekasan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

DIBERIKAN: Polisi saat mengembalikan motor curian di Pamekasan (Doc. Jago Berita)

JAGOBERITA.ID, PAMEKASAN – Polsek Pamekasan bersama Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya. Penyerahan dilakukan di Ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (21/1/2026).

Sepeda motor yang dikembalikan adalah Honda Vario warna biru tahun 2020 dengan Nomor Polisi M-5467-CZ. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB saat diparkir di halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pamekasan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/POLSEK PAMEKASAN/POLRES PAMEKASAN/Polda Jawa Timur.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Polsek Pamekasan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MS (21), warga Jalan Raya Kangenan, Kelurahan Kangenan, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor pada Selasa (20/1) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.

Setelah kendaraan ditemukan, Kapolsek Pamekasan didampingi anggota Satreskrim Polres Pamekasan menyerahkan barang bukti secara resmi kepada pemiliknya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan demi mencegah tindak kejahatan.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi cepat dan akurat yang membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu kami menindaklanjuti laporan hingga barang bukti dapat dikembalikan kepada pemilik sah,” ujarnya.

Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh korban, R. Dedi Agung Purwanto (37), warga Jalan Raya Kangenan RT/RW 002/004, Pamekasan, kepada Kapolres Pamekasan beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya. (Che)

*

Exit mobile version