JAGOBERITA.ID, SUMENEP – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang menahan Kepala Desa Pragaan Daya berinisial IM dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).
Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai, penahanan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus didukung.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Namun, kami tetap menghormati dan mendukung langkah Kejari Sumenep, karena tentu telah didasarkan pada bukti yang kuat,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ubaid menekankan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep agar tidak lengah dalam mengelola keuangan desa.
“Ini harus jadi bahan evaluasi bersama. Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, PKDI berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Jangan sampai ada lagi pelanggaran yang merugikan masyarakat desa. Semua kepala desa harus patuh pada regulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Sumenep menetapkan dan menahan IM, Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (CHE)


















