JAGOBERITA.ID, SUMENEP — Konferensi pers pengungkapan temuan 27,83 kilogram kokain di pesisir Giligenting yang sedianya disampaikan Polda Jawa Timur di Mapolres Sumenep, Madura, berujung gagal total.
Agenda yang semestinya menjadi momentum keterbukaan informasi itu justru menyisakan kekecewaan mendalam bagi puluhan jurnalis. Situasi ini dinilai mencoreng komunikasi publik institusi kepolisian, terlebih menyangkut kasus besar yang menjadi perhatian luas.
Konferensi pers yang rencananya dipimpin Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs.Nanang Avianto, membuat sejumlah jurnalis dari berbagai platform media cetak, daring, elektronik hingga televisi telah memadati aula Sanika Satyawada sejak pagi. Sejumlah peralatan peliputan bahkan telah disiapkan sejak awal, menandakan keseriusan media dalam mengawal informasi tersebut.
Namun, setelah menunggu kurang lebih tiga jam, para jurnalis justru mendapat kabar bahwa Kapolda Jatim sudah tidak berada di Mapolres Sumenep alias telah meninggalkan lokasi tanpa memberikan kejelasan. Tidak ada pemberitahuan resmi, baik penundaan maupun pembatalan agenda, yang disampaikan kepada awak media.
Situasi ini memicu kekecewaan sekaligus kemarahan. Puluhan jurnalis akhirnya memilih keluar dari aula setelah menunggu sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB tanpa kepastian. Ketiadaan informasi dari pihak penyelenggara memperkuat kesan buruk terhadap pengelolaan agenda resmi tersebut.
Jurnalis Jatim Kita, Ach Syarif Hidayatullah, mengaku sangat kecewa dan menilai pihak kepolisian tidak profesional dalam mengelola agenda resmi. Ia bahkan menyoroti lemahnya koordinasi dan komunikasi dari pihak humas.
“Kami datang ke sini sudah lebih dari tiga jam. Ini bukan sekadar menunggu, tapi kami merasa di-PHP dan benar-benar diterlantarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bagaimana fungsi kehumasan tidak berjalan maksimal dan terkesan abai terhadap keberadaan jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
“Tiba-tiba Kapolda Jatim sudah pulang tanpa pemberitahuan. Ini sangat tidak menghargai kerja jurnalis yang sudah meluangkan waktu dan tenaga,” lanjutnya dengan nada kecewa.
“Kami meninggalkan banyak pekerjaan. Dalam waktu tiga jam ini, seharusnya kami sudah bisa menulis tiga berita. Tapi justru waktu kami terbuang sia-sia,” tambahnya.
Ia juga menilai sikap tersebut seolah mempermainkan media yang telah hadir untuk menjalankan fungsi kontrol publik.
“Kalau memang tidak ada konferensi pers, jangan undang media. Ini terkesan seperti mempermainkan kami,” pungkasnya tajam.
Sementara itu, saat puluhan wartawan mencoba mengonfirmasi ke bagian Humas Polres Sumenep, tidak ada satu pun petugas yang berada di ruangan. Situasi ini semakin memperkeruh keadaan hingga akhirnya Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, turun langsung menemui jurnalis.
Namun, saat dikonfirmasi terkait batalnya konferensi pers pengungkapan kokain tersebut, Kapolres justru menyatakan bahwa kedatangan Kapolda Jatim bukan untuk agenda rilis kasus. Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat seluruh persiapan konferensi pers telah terlihat jelas di lokasi.
“Bukan itu tujuan Kapolda ke sini, karena ada agenda kerja lain, bukan untuk merilis temuan itu. Dan temuan itu masih akan dilakukan uji laboratorium,” ujarnya.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan, di mana banner konferensi pers telah terpasang jelas, lengkap dengan penyebutan pengungkapan temuan 27,83 kilogram kokain. Bahkan, barang bukti sempat ditampilkan sebelum akhirnya diamankan kembali oleh anggota, memperkuat dugaan bahwa agenda rilis memang telah direncanakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polda Jawa Timur terkait batalnya konferensi pers tersebut maupun kejelasan penanganan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain. (Che)


















