Indeks

4 Orang Meninggal Dunia dalam Kasus DBD, Dinkes Pemekasan Perkuat PSN 3M Plus

JAGOBERITA.ID, PAMEKASAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan mengintensifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Hingga 23 Oktober 2026, tercatat sebanyak 380 kasus DBD di Kabupaten Pamekasan, dengan empat orang di antaranya meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan, Erlina, menegaskan bahwa upaya paling efektif untuk menekan penyebaran DBD adalah memutus rantai perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti melalui gerakan PSN yang dilakukan secara konsisten.

“Cara mencegah DBD dengan PSN 3M Plus, memakai losion antinyamuk, memasang kelambu, serta mencegah atau menghindari gigitan nyamuk,” terangnya, Selasa (27/10/2026).

Gerakan PSN 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

Sementara itu, langkah tambahan dapat dilakukan dengan menggunakan losion antinyamuk, memasang kelambu, dan menerapkan berbagai upaya perlindungan dari gigitan nyamuk.

Erlina menekankan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengendalian DBD. Tanpa kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan rutin memberantas sarang nyamuk, upaya pencegahan dinilai tidak akan berjalan optimal.

Meski tren kasus DBD pada 2026 dilaporkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, masyarakat diminta tidak lengah. Gerakan PSN harus terus dilakukan secara rutin, terutama dengan memastikan tidak ada genangan air yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

Selain mengintensifkan upaya pencegahan, Dinkes Pamekasan juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.

Langkah pertama adalah memperkuat kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan. Seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit, diminta bersiap memberikan penanganan secara cepat dan tepat apabila menemukan pasien DBD.

Kedua, memperkuat sistem pelaporan kasus secara berjenjang. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk klinik, praktik mandiri, dan rumah sakit, diwajibkan melaporkan temuan kasus DBD melalui aplikasi Siarvi sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketiga, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE). Tim surveilans dan penanggung jawab program DBD di puskesmas bersama Dinkes akan melakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi ditemukannya kasus untuk mengidentifikasi potensi penularan dan mencegah penyebaran lebih luas.

Keempat, memperkuat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dengan melibatkan berbagai sektor, tokoh masyarakat, serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membudayakan gerakan PSN 3M Plus sebagai bagian dari upaya pencegahan DBD.

Dinkes Pamekasan berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat, penyebaran DBD dapat ditekan sehingga risiko penambahan kasus maupun kematian akibat penyakit tersebut dapat diminimalkan. (Che/MF)

Exit mobile version