JAGOBERITA.ID, PAMEKASAN – Kepala Kepolisian Resor Polres Pamekasan, Hendra Eko Triyulianto, memberikan penghargaan kepada 13 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemberian penghargaan berlangsung di Mapolres Pamekasan, Jalan Nyalaran, Kabupaten Pamekasan, dan disaksikan jajaran anggota kepolisian setempat.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan tim mengungkap kasus jambret di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, yang berujung pada meninggalnya korban. Pelaku diketahui berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV, lalu diburu oleh Tim Resmob Satreskrim.
“Ini adalah buah dari kerja keras dan profesionalisme anggota. Prestasi ini patut diapresiasi, terlebih kasus yang diungkap menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ucapnya, Rabu (14/1/2026).
Dalam waktu kurang dari tiga hari, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lanjut ia menambahkan, keberhasilan tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
Ia berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada publik.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ketiga belas personel yang menerima piagam penghargaan tersebut adalah AKP Doni Setiawan, (Kasatreskrim), Ipda Reza Farizal Sjafii, (Kanit Idik I), Aiptu Junaidi, Aiptu Muh Rahbini, Aipda Mustofa, Aipda Dedi Novianto, Aipda Abdul Al Farisi, Aipda Adi Sutrisno, Bripka Deny Irawan, Bripka Achmad Hairor Rozi, Brigpol Buyung, Brigpol Yolanda Rio Fahrurrozi, serta Briptu Moh Iqbal Aji Asqolani. (Che)
*
