Indeks

Transisi Perizinan Diuji, Investasi Sumenep Justru Melesat

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi (Foto Istimewa)

JAGOBERIT.ID, SUMENEP – Di tengah masa transisi kebijakan perizinan, realisasi investasi di Kabupaten Sumenep justru menunjukkan ketangguhan. Sepanjang 2025, nilai investasi di ujung timur Pulau Madura itu menembus angka Rp2 triliun lebih.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyampaikam, capaian tersebut mencerminkan kemampuan pelaku usaha beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

“Jika digabung antara migas dan nonmigas, realisasi investasi Sumenep tahun 2025 berada di atas Rp2 triliun,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Ia merinci, khusus sektor nonmigas saja, investasi mencapai Rp1 triliun 916 miliar 810 juta 857 ribu. Angka itu menegaskan bahwa denyut ekonomi daerah masih ditopang kuat oleh usaha kecil dan menengah.

“Investasi masih didominasi UMKM, terutama perdagangan makanan dan minuman, usaha eceran, serta jasa konstruksi. Ini menandakan pelaku usaha lokal tetap bergerak meski regulasi berubah,” bebernya.

Ia mengakui, sepanjang 2025 proses perizinan tidak sepenuhnya mulus. Pemerintah pusat mengganti payung hukum dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Pada awal penerapan memang banyak penyesuaian. Namun kondisi ini terjadi hampir di seluruh daerah, bukan hanya di Sumenep,” katanya.

Meski diwarnai masa adaptasi, perubahan regulasi dinilai tidak mematahkan minat investasi. Keberlanjutan aktivitas UMKM justru menjadi indikator bahwa iklim usaha daerah tetap terjaga.

Capaian investasi di tengah transisi aturan tersebut dipandang sebagai modal penting bagi Sumenep menatap tahun berikutnya.

Pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat pendampingan usaha, mempercepat adaptasi regulasi, serta mendorong pertumbuhan investasi yang lebih merata dan berkelanjutan. (Che)

*

Exit mobile version