JAGOBERITA.ID, SUMENEP – Parade Musik Tong-Tong di Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno yang menjadi bagian dari Calendar of Event 2026 berlangsung meriah dengan ribuan pengunjung yang datang dari berbagai daerah.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan titik keberangkatan dari Rumah Dinas Bupati Sumenep, menuju Lapangan Giling.
Namun di balik semaraknya acara tersebut, muncul keluhan dari sejumlah pengunjung terkait praktik parkir di sekitar lokasi kegiatan yang dinilai tidak wajar.
Keramaian pengunjung diduga dimanfaatkan oleh oknum warga sekitar untuk menarik biaya parkir di luar ketentuan umum.
Salah satu pengunjung yang menggunakan sepeda listrik mengaku keberatan dengan tarif yang dikenakan kepadanya.
Ia mengaku, bahwa diminta membayar hingga Rp10.000 hanya untuk parkir kendaraan.
“Saya tidak ikhlas, masak sepeda listrik diminta bayar 10 ribu,” ujar pengunjung berinisial L dengan nada kesal, Sabtu (6/6/2026) malam.
Keluhan serupa juga mencuat di lapangan, di mana tarif parkir disebut-sebut lebih tinggi dari biasanya yang umumnya berkisar Rp3.000-Rp5.000 untuk roda dua.
Sehingga kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan penertiban di lokasi kegiatan yang ramai pengunjung.
“Ini jadi kesempatan bagi mereka, padahal wajarnya parkir 3 ribu sampai 5 ribu pakai motor. Kalau setiap acara begini tidak ada aturan dan penertiban, ya pasti terus terulang,” tambah seorang pengunjung lainnya.
Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya terhadap pentingnya pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan dalam setiap kegiatan besar daerah, agar tidak merugikan masyarakat maupun mencoreng semarak event yang digelar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia terkait oknum yang diduga mematok tarif parkir yang dinilai tidak wajar tersebut.(Che/MF)


















