banner 728x250
Berita  

MBG Berjamur Masuk Sekolah, SPPG Jambu Disorot, BGN Diminta Turun Tangan

ILUSTRASI: Anak SD sedang makan MBG (Foto Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

JAGOBERITA.ID, Sumenep – Keluhan wali murid terkait kualitas menu SPPG Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian menguat.

Sejumlah orang tua siswa mengaku menemukan roti dalam kondisi berjamur, apel tampak keriput, serta buah yang mulai membusuk. Temuan tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi siswa di sekolah.

banner 325x300

Situasi ini menyeret pertanyaan publik pada keabsahan dan fungsi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang seharusnya menjadi prasyarat utama kelayakan dapur dan distribusi makanan.

Pertanyaan mendasar pun mencuat: bagaimana menu yang diduga tidak layak konsumsi bisa lolos pengawasan dan tetap dibagikan kepada siswa?

Aktivis Muda Sumenep, Fathor Rahman, menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan di media sosial. Menurutnya, kasus ini telah menyentuh aspek krusial, pengawasan, akuntabilitas, dan keselamatan anak.

“Saya meminta SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang bermasalah. Ini menyangkut kesehatan anak-anak dan tidak bisa ditunda,” tegas Fathor, Kamis (8/1/2026).

Perlindungan Jurnalis Disorot: IWO Sumenep Bahas Hukum dan Kebebasan Pers di Era Digital

Tak hanya SLHS, Fathor juga menyoroti keberadaan sertifikat dan dokumen kelayakan lain yang semestinya dimiliki serta diawasi ketat oleh penyelenggara SPPG.

“Publik tidak hanya berhak tahu soal SLHS. Setidaknya ada lima sertifikat lain yang perlu dibuka dan dijelaskan keabsahannya, mulai dari izin operasional dapur, sertifikat keamanan pangan, standar kelayakan penyimpanan bahan, sertifikasi penjamah makanan, hingga dokumen pengawasan distribusi. Jika semua itu benar-benar ada dan berfungsi, tidak mungkin makanan bermasalah lolos ke siswa,” ujarnya.

Ia menekankan, seluruh sertifikat tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen kontrol mutu yang harus teruji di lapangan. Fakta bahwa makanan diduga tidak layak masih sampai ke siswa, menurutnya, mengindikasikan lemahnya pengawasan atau sekadar pengesahan dokumen tanpa praktik pengendalian yang nyata.

Lebih jauh, Fathor menyatakan, apabila SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, yang dipimpin M. Khalilur Rahman, tidak mampu menangani persoalan ini secara serius, maka langkah tegas harus diambil oleh pihak yang lebih tinggi.

“Kalau tidak sanggup, saya minta Badan Gizi Nasional turun tangan langsung. Koordinator wilayah yang gagal menjalankan fungsi pengawasan harus dievaluasi, bahkan dicopot. SPPG Jambu yang terbukti merealisasikan menu tidak layak konsumsi wajib ditutup dan diberi sanksi tegas,” tandasnya.

Menurutnya, evaluasi tidak boleh setengah-setengah. Seluruh rantai proses harus diaudit, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah. Upaya mengalihkan kritik wali murid menjadi isu loyalitas atau sekadar kegaduhan media sosial dinilai hanya menutup akar persoalan dan memperbesar risiko bagi keselamatan siswa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai keabsahan SLHS, lima sertifikat pendukung lainnya, hasil pengawasan lapangan, maupun langkah evaluasi konkret terhadap SPPG Jambu. Desakan publik pun terus menguat.

Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar layak, aman, dan memenuhi standar kesehatan bukan sekadar lolos di atas kertas. (Che)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *