Indeks

Dua Dapur MBG Sajikan Menu Tak Layak, Koordinator SPPI Sumenep Dinilai Tutup Mata

Dapur saat mempersiapkan MBG (Foto Istimewa)

JAGOBERITA.ID, SUMENEP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai kecaman keras dari para wali murid.

Sejumlah laporan menyebutkan menu yang disajikan tidak layak konsumsi, minim gizi, bahkan diduga kuat melanggar petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG 2025.

Sorotan publik mengarah pada lemahnya pengawasan food handler serta buruknya kepemimpinan Kepala SPPG Saronggi dan Kepala SPPG Jambu. Keduanya dinilai abai terhadap standar keamanan dan kelayakan pangan, sehingga mandat pemenuhan gizi anak sekolah terkesan dijalankan setengah hati.

Kekecewaan wali murid meluap di kolom komentar media sosial. Menu yang kerap berisi nasi, telur ceplok, sayur seadanya, dan buah pisang dinilai jauh dari standar gizi seimbang yang semestinya diterima siswa.

Salah satu wali murid menuliskan keluhannya di platform TikTok dengan nada sinis.

“Iya pantessan tak ekakan onggu, mana ghun telor ceplok ben kacang panjang 2 kerra’ (Iya pantas tidak dimakan beneran, kalau cuma telur ceplok dan kacang panjang dua potong),” ucapnya, Jumat (9/1/2026).

Keluhan tak berhenti pada minimnya gizi. Tuduhan serius juga muncul terkait kualitas dan keamanan makanan. Seorang wali murid mengaku, pada hari pertama pelaksanaan MBG, menu burger yang diterima anaknya bermasalah.

“Tomatnya ada yang busuk dan nugget-nya basi,” bebernya.

Masalah serupa juga terjadi di SPPG Jambu. Menu di lokasi ini diduga melanggar juknis MBG 2025 karena menyajikan apel keriput dan busuk, serta roti berjamur yang akhirnya dibuang siswa.

Ironisnya, persoalan ini disebut bukan kejadian tunggal. Sejak MBG berjalan di Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Lenteng, sejumlah wali murid mengaku anaknya berulang kali menerima buah tidak layak konsumsi, bahkan pernah ditemukan ulat.

Lebih memprihatinkan, buah yang tidak layak tersebut hanya diganti dengan uang oleh pihak dapur, tanpa permintaan maaf resmi maupun jaminan perbaikan. Cara penanganan ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan rasa takut serta ketidaknyamanan bagi wali murid.

Para wali murid menegaskan, menu MBG bermasalah bukan sekadar soal kebersihan. Porsi minim, variasi menu tidak seimbang, dan kualitas bahan pangan yang diragukan dinilai berpotensi menggagalkan tujuan utama program peningkatan gizi dan kesehatan anak sekolah.

Padahal, juknis MBG secara tegas, khususnya pada poin lima dan delapan, melarang penyajian makanan yang tidak layak konsumsi serta memuat ketentuan sanksi bagi penyelenggara yang melanggar standar keamanan dan kelayakan pangan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep, M. Kholilurrahman Hidayatullah, menyampaikan permohonan maaf atas keluhan di Saronggi dan Lenteng.

“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi,” ujarnya.

Ia mengaku telah memberikan teguran kepada SPPG setelah menerima laporan. Namun terkait sanksi, pihaknya menyatakan tidak memiliki kewenangan dan telah melaporkannya kepada pimpinan.

Sikap ini justru memantik kritik lanjutan. Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep dinilai lamban dan tidak menunjukkan kepedulian serius terhadap pemenuhan gizi anak. Bahkan saat dikonfirmasi, ia masih mempertanyakan waktu kejadian dan lokasi dapur, yang dinilai sebagai indikasi minimnya pengawasan lapangan.

“Patut diduga koordinator wilayah bekerja di atas meja dan tidak turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tegas salah satu wali murid.

Atas rentetan persoalan tersebut, wali murid mendesak Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep agar bertindak tegas, tidak berhenti pada teguran administratif semata. Tanpa sanksi konkret, mereka menilai pelanggaran serupa akan terus berulang dan anak-anak kembali menjadi korban.

Bahkan, jika penanganan dinilai tidak serius, wali murid meminta Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan tindakan tegas kepada SPPG bermasalah. Langkah ini dinilai krusial demi memastikan hak anak atas makanan yang sehat, aman, dan benar-benar bergizi. (Che)

Exit mobile version