JAGOBERITA.ID, OPINI – Di tengah maraknya simbol kesalehandari konten religi di media sosial hingga ritual keagamaan yang semakin masif krisis empati justru kian terasa nyata. Polarisasi sosial, ujaran kebencian, dan ketimpangan kemanusiaan tumbuh di ruang yang sama dengan meningkatnya ekspresi religius. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: di mana posisi tasawuf hari ini? Apakah spiritualitas benar-benar membentuk kepekaan sosial, atau justru berhenti sebagai kesalehan personal yang steril dari tanggung jawab kemanusiaan?
Tasawuf kerap dipahami sebagai jalan spiritual individual yang berpusat pada zikir, wirid, dan pengalaman batin personal. Pemahaman ini tidak sepenuhnya keliru, namun menjadi problematis ketika tasawuf direduksi hanya pada simbol kesalehan tanpa implikasi sosial. Dalam perspektif epistemologi tasawuf, pengetahuan spiritual (ma‘rifah) bukan pengetahuan yang berhenti pada kesadaran batin, melainkan pengetahuan transformatif yang mengubah akhlak, sikap, dan orientasi hidup manusia.
Al-Qur’an secara tegas meletakkan fondasi tersebut. Surat Al-Ma’un (107:1–7) mengecam keberagamaan yang rajin secara ritual tetapi abai terhadap anak yatim dan kaum miskin. Kritik ini menunjukkan bahwa kesalehan yang tidak berpihak pada kelompok rentan dipandang sebagai bentuk pendustaan agama. Rasulullah ﷺ sendiri dipuji bukan karena intensitas ritual semata, melainkan karena keagungan akhlaknya (QS. Al-Qalam: 4). Artinya, kualitas spiritual diukur dari dampaknya terhadap kemanusiaan.
Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan tasawuf adalah tazkiyatun nafs, penyucian jiwa yang melahirkan akhlak mulia. Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, ia menyatakan bahwa buah dari ilmu dan ibadah adalah perubahan perilaku dan kematangan moral¹. Bagi Al-Ghazali, tasawuf bukan jalan pelarian dari dunia, tetapi jalan untuk menata kehidupan sosial dengan nilai-nilai ilahiah.
Ibnu Athaillah as-Sakandari, melalui Al-Hikam, mengingatkan bahwa keberhasilan spiritual tidak diukur dari pengalaman luar biasa atau karamah, melainkan dari istiqamah dalam ketaatan dan adab². Spiritualitas yang tidak melahirkan kerendahan hati, empati, dan kepedulian sosial justru menandakan kegagalan memahami hakikat tasawuf.
Fenomena sosial hari ini menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan: ekspresi keagamaan meningkat, tetapi kepekaan sosial justru menurun. Konflik berbasis identitas, normalisasi ketidakadilan, dan melemahnya solidaritas sosial sering terjadi di tengah masyarakat yang secara simbolik tampak religius. Kondisi ini menuntut evaluasi kritis atas cara kita memaknai spiritualitas, apakah ia benar-benar membentuk etika sosial, atau hanya mempertebal identitas keagamaan semata.
Dalam konteks keislaman Nusantara, tasawuf menemukan bentuk praksisnya yang khas. KH. Hasyim Asy’ari menempatkan tasawuf sebagai fondasi adab dan tanggung jawab sosial. Melalui pendekatan tasawuf akhlaki, beliau menegaskan bahwa spiritualitas harus melahirkan etika sosial, komitmen kebangsaan, dan keberpihakan pada kemaslahatan umat³. Tasawuf tidak boleh menjauh dari realitas sosial, tetapi harus menjadi kekuatan moral di tengah masyarakat.
Sementara itu, KH. Ahmad Dahlan menafsirkan tasawuf secara praksis melalui etos Islam berkemajuan. Tafsir sosial terhadap Surat Al-Ma’un menjadi fondasi gerakan Muhammadiyah, yang menerjemahkan spiritualitas ke dalam amal sosial nyata: pendidikan, kesehatan, dan pelayanan kemanusiaan. Sebagaimana dicatat Mitsuo Nakamura, Muhammadiyah menunjukkan bagaimana etika keagamaan dapat menjadi energi transformasi sosial yang berkelanjutan⁴.
Dari sudut epistemologi tasawuf, benang merah pemikiran para ulama tersebut menunjukkan bahwa tasawuf adalah integrasi antara kesadaran ilahiah, pembentukan akhlak, dan praksis sosial. Pengetahuan spiritual diuji bukan oleh intensitas pengalaman batin, melainkan oleh kebermanfaatannya bagi kemanusiaan. Tasawuf yang berhenti pada simbol kesalehan berisiko melahirkan spiritualitas eksklusif dan apatis. Sebaliknya, tasawuf yang membumi akan melahirkan empati, keadilan sosial, dan keberanian moral.
Oleh karena itu, tasawuf tidak boleh berhenti sebagai pelarian spiritual yang nyaman dan aman dari realitas sosial. Ia harus hadir sebagai standar etika yang mengganggu, menggugat, dan menuntut tanggung jawab. Spiritualitas yang tidak melahirkan keberpihakan pada yang tertindas, keberanian melawan ketidakadilan, dan empati terhadap penderitaan sesama bukanlah tasawuf, melainkan kesalehan kosong yang dibungkus bahasa agama. Di tengah krisis kemanusiaan hari ini, tasawuf ditantang untuk turun ke bumi: menjadi energi moral yang membela manusia atau kehilangan relevansinya sama sekali.
Catatan Kaki:
1. Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Fikr, t.t.).
2. Ibn ‘Ata’illah as-Sakandari, Al-Hikam al-‘Ata’iyyah (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.)
3. KH. Hasyim Asy’ari, Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim (Jombang: Maktabah Turats Islamy, t.t.).
4. Mitsuo Nakamura, The Crescent Arises over the Banyan Tree (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2012).
Penulis: Mohamad Nur


















