JAGOBERITA.ID, OPINI– Carut marut pendidikan sering berakar dari kebijakan yang lahir secara reaktif, bukan strategis. Keputusan diambil hanya sebagai respons terhadap satu kejadian, tanpa melalui proses perencanaan yang matang seperti rapat kerja yang melibatkan pemangku kepentingan dan semua yang terlibat dalam operasional akademik. Akibatnya, kebijakan pendidikan kehilangan arah jangka panjang, bersifat tambal sulam, dan gagal menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan. Pendidikan seharusnya dibangun dengan visi, bukan sekadar reaksi.
Prinsip keadilan dalam pendidikan kerap dikalahkan oleh kekuatan dan kekuasaan oknum tertentu. Praktik diskriminatif, pilih kasih, dan keputusan subjektif tidak hanya merusak kinerja individu, tetapi juga membentuk budaya kerja yang tidak sehat. Ketika integritas kalah oleh kekuasaan, maka lembaga pendidikan kehilangan nilai moralnya sebagai ruang pembentukan karakter dan keadilan sosial.
Keuangan pendidikan yang tidak sehat, terutama akibat campur aduk antara keuangan pribadi dan lembaga, mencerminkan lemahnya tata kelola. Kondisi seperti ini berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik dan staf, mulai dari keterlambatan hak hingga ketidakpastian. Jika keuangan dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka pendidikan bukan lagi menjadi ladang pengabdian, melainkan sumber ketidakadilan struktural.
Kesalahan besar dalam dunia pendidikan adalah mengukur kesejahteraan hanya dari nominal gaji. Kenyamanan bekerja, hubungan sosial yang sehat, rasa aman psikologis, dan penghargaan terhadap profesionalisme justru menjadi fondasi kesejahteraan. Pendidikan akan sulit maju jika pendidiknya bekerja dalam tekanan, konflik internal, dan ketidakpastian, meskipun secara material terlihat “cukup”.
Carut marut pendidikan tidak akan selesai hanya dengan kurikulum baru atau regulasi baru. Akar persoalan terletak pada tata kelola manusia: cara mengambil keputusan, menegakkan keadilan, mengelola keuangan, dan memperlakukan tenaga pendidik secara manusiawi. Pendidikan akan bermartabat jika dikelola dengan etika, transparansi, dan empati, bukan dengan kekuasaan, kepentingan, dan angka semata.
Penulis: Imam Ghazali, S.Kep.,Ns.,M.Kep


















