JAGOBERITA.ID-Bandung, CNN Indonesia. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan angkat bicara terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Senin malam (1/9). Ia menegaskan bahwa tindakan aparat di lapangan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa (2/9), Irjen Rudi menyatakan bahwa unjuk rasa yang digelar telah melanggar ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2012. Aturan tersebut membatasi penyampaian pendapat di muka umum hanya boleh dilakukan antara pukul 06.00 hingga 18.00 serta tidak diperkenankan pada hari besar nasional.
“Aksi tersebut sudah melewati batas waktu yang diizinkan, sehingga petugas perlu melakukan tindakan,” kata Rudi.
Lebih lanjut, penggunaan gas air mata oleh aparat disebut Rudi telah mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009, khususnya Pasal 5 ayat (1) huruf e dan Pasal 7 ayat (2) huruf c. Langkah itu diambil karena demonstrasi berkembang menjadi anarkis, termasuk pelemparan batu ke arah petugas.
“Tindakan kami berdasarkan aturan dan arahan pimpinan, termasuk dari Kapolri dan Presiden, untuk tidak mentolerir aksi vandalisme dan tindakan membahayakan,” ujarnya.
16 Orang Diamankan, Polisi Sita Bom Molotov dan Senjata Airsoft Gun
Mereka nan ditangkap antara lain AZ (21), ERA (30) penjaga counter HP, FNE (19) penjaga counter HP, RAR (21) penajga counter Hp, YAA (21) penjaga counter HP, GR (19) tenaga kerja swasta, MN (23) mahasiswa Unpas, MF (23) mahasiswa Unpas, HFS (29) petugas keamanan SWA, MRA (20) Linmas Gedebage, AW (25) wiraswasta, MSE (19) mahasiswa Unikom, MFS (25) tenaga kerja swasta, HM (26) pekerja harian, GOP (29), dan AA (25).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua bom molotov, pesan ajakan untuk berkumpul, satu unit senjata airsoft gun merek Baretta beserta peluru gotri, serta tujuh gram ganja.
Rudi mengatakan, pada aksi unjuk rasa di Bandung, pihaknya menduga ada menunggangi aksi tersebut. Saat ini pihak kepolisian lakukan penyelidikan.
“Kemudian mengenai barang bukti yang kita peroleh ini kita libatkan semua. Kita libatkan, termasuk Mabes Polri, ahli-ahli dari jejak-jejak digital ini bisa mengungkap, mohon doanya dan dukungannya. Kita bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya dan segala macam,” katanya.
Kompolnas Investigasi Dugaan Kekerasan Aparat
Sementara itu, Kompolnas mengaku telah menurunkan tim ke Bandung, Yogyakarta, dan beberapa wilayah lainnya untuk mengusut dugaan kekerasan abdi negara terhadap massa aksi.
Komisioner Kompolnas Chairul Anam menyebut pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut penembakan gas air mata di Kampus Unisba dan Unpas oleh polisi.
“Yang di Bandung sedang kami dalami,” jelasnya kepada wartawan di Propam Polri, Jakarta, Selasa siang.
Selain itu, mengenai Yogyakarta, pihaknya bakal konsentrasi pada kematian mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama nan dipenuhi luka.
“Kompolnas juga memantau kasus kematian mahasiswa Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, yang meninggal dengan luka-luka setelah sebelumnya pamit untuk bertemu teman di kawasan Tugu Yogyakarta. “
“Kompolnas juga sedang turunkan tim dan monitoring di beberapa titik, salah satu nan sedang bekerja timnya ada di Yogyakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Rheza meninggal bumi dengan kondisi penuh luka pada Minggu (31/8). Rheza sempat pamit ke ayahnya dengan argumen inginh ngopi berbareng temannya di area Tugu Yogya.
Kendati demikian, tak berselang lama, ayahnya dikabari jika Rheza berada di RSUP Dr Sardjito lantaran terkena gas air mata dan diduga dianiaya. Peristiwa penganiayaan nan menimpa Rheza terjadi di Jalan Ring Road alias tepatnya depan Polda DIY saat terjadi tindakan demo.
sumber : cnnindonesia.com nasional