banner 728x250
Berita  

IWO Sumenep Angkat Suara, Minta SE Terbit untuk Setop Intimidasi SPPG Terhadap Guru

Dok. Rapat kerja (RAKER) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep
banner 120x600
banner 468x60

JAGOBERITA.ID, SUMENEP – Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama setempat segera menerbitkan surat edaran (SE) untuk menghentikan dugaan praktik intimidasi terhadap guru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program yang merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun, implementasinya di lapangan dinilai mulai tercoreng oleh tindakan oknum yang justru menekan tenaga pendidik.

banner 325x300

Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah laporan terkait dugaan intimidasi oleh oknum SPPG.

“Ada indikasi kuat tekanan terhadap guru, terutama yang menyampaikan atau mempublikasikan informasi distribusi MBG. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, pola tekanan diduga dilakukan secara sistematis dan tidak langsung, bahkan melalui struktur internal sekolah.

“Indikasinya, tekanan juga mengalir lewat kepala sekolah dengan dalih insentif bagi koordinator. Ini berbahaya karena berpotensi membungkam guru sebagai bagian dari kontrol sosial,” tegasnya.

Ia menilai, jika praktik tersebut dibiarkan, transparansi program akan hilang dan kepercayaan publik ikut tergerus.

“Guru adalah garda terdepan di sekolah. Jika mereka ditekan, maka ruang kontrol publik tertutup. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut integritas program,” imbuhnya.

IWO Sumenep menegaskan, guru harus dilindungi dan dijamin keamanannya dalam menyampaikan fakta di lapangan.

“Kami mendesak Disdik dan Kemenag segera menerbitkan SE yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap intimidasi. Guru harus diberi ruang untuk bersuara tanpa tekanan,” katanya.

Ia juga menekankan, tidak boleh ada kompromi terhadap praktik yang mencederai profesionalitas pelaksanaan program.

“Tidak ada ruang untuk intimidasi. SPPG harus bekerja transparan dan profesional. Guru tidak boleh dibungkam dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Senada, Ketua Satgas MBG Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa intimidasi merupakan pelanggaran serius.

“Program MBG harus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Guru wajib dilindungi dan tidak boleh dihalangi dalam menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan intimidatif tidak hanya merusak pelaksanaan di lapangan, tetapi juga mencederai tujuan utama program.

“Program untuk kepentingan masyarakat tidak boleh dikotori kepentingan sempit. Jika intimidasi terus terjadi, yang dipertaruhkan adalah integritas program,” tandasnya.

IWO Sumenep mengingatkan, program yang baik harus diwujudkan melalui praktik yang bersih dan berintegritas.

“Jika intimidasi dibiarkan, program ini berisiko kehilangan kepercayaan publik dan hanya menjadi slogan tanpa makna,” pungkasnya. (Che)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *