banner 728x250

Dana Bansos Warga Miskin Diduga Dipotong, Kasus PKH Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

ILUSTRASI; Warga Pakondang, melapor Dana PKH dipotong, namun belum ada tindakan Kejari Sumenep (Doc. Jago Berita)
banner 120x600
banner 468x60

JAGOBERITA.ID, SUMENEP – Dugaan pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian memantik kemarahan publik.

Praktik yang diduga melibatkan oknum Ketua Kelompok tersebut disebut telah merugikan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah.

banner 325x300

Ironisnya, meski laporan telah disampaikan secara resmi berbulan-bulan lalu, penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Sumenep, dinilai stagnan dan tanpa kepastian hukum.

Pelapor, Imam Mustain R, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan laporan yang menurutnya telah dilengkapi keterangan dan data awal.

“Laporan sudah lama masuk. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, apakah perkara ini naik penyelidikan atau tidak. Kondisinya seperti dibiarkan mengendap,” ujarnya, Senin (13/1/2026).

Menurut Imam, dugaan pemotongan dana PKH dilakukan dengan dalih yang tidak memiliki dasar hukum.

Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh KPM justru terpotong, bahkan sebagian dana diduga tidak pernah sampai ke tangan penerima yang berhak.

Ia menegaskan, PKH merupakan program strategis pemerintah pusat untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Karena itu, setiap bentuk pemotongan atau penggelapan bantuan sosial adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan sosial.

“Ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut hak orang miskin. Jika dibiarkan tanpa ketegasan hukum, maka praktik serupa akan terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap negara,” bebernya.

Imam juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dinilai minim transparansi. Tidak adanya informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut dinilai memperkuat kesan bahwa perkara ini tidak menjadi prioritas.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pembiaran, Imam menyatakan siap membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan melaporkannya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum.

“Kami minta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Jika Kejari Sumenep diam, kami akan cari keadilan ke level yang lebih tinggi,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan praktik pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025 lalu, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.(Che)

*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *