banner 728x250
Berita  

LMB Lempar Telur Busuk ke Kantor Bea Cukai Madura, Desak Usut 23 Nama di Balik Produksi Rokok Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

JAGOBERITA.ID, PAMEKASAN – Aksi unjuk rasa Lingkar Melati Bersatu (LMB) di Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, berlangsung tegang.

Massa melontarkan sejumlah tudingan terkait penanganan rokok ilegal di Madura, termasuk menyebut 23 nama pengusaha yang mereka minta untuk diperiksa aparat penegak hukum.

banner 325x300

LMB menilai penindakan terhadap peredaran rokok ilegal selama ini belum menyentuh pihak-pihak yang mereka duga berperan sebagai pemilik, pemodal, maupun pengendali usaha tersebut.

Mereka mendesak Bea Cukai Madura tidak hanya menindak pedagang kecil, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik produksi rokok ilegal berskala besar.

Ketegangan terjadi setelah massa mengaku tidak ditemui Kepala Bea Cukai Madura maupun perwakilan bidang penindakan. Situasi sempat diwarnai aksi saling dorong antara demonstran dan aparat kepolisian.

Sebagai bentuk protes, massa melemparkan telur busuk ke arah kantor Bea Cukai Madura. Aktivis LMB, Hendra, juga membacakan surat pengunduran diri Kepala Bea Cukai Madura sebagai simbol tuntutan pertanggungjawaban atas persoalan yang mereka suarakan.

“Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal selama ini belum menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik, pengendali, dan aktor utama di balik bisnis ilegal,” tegasnya, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, penindakan yang dilakukan selama ini dinilai lebih banyak menyasar pedagang kecil dan penjual rokok di jalanan.

Sementara itu, dugaan keterlibatan pengusaha dengan kapasitas produksi besar, menurut mereka, perlu ditelusuri secara transparan hingga tuntas.

Tak berhenti pada persoalan penindakan, LMB turut menyampaikan dugaan pelanggaran integritas oleh oknum di lingkungan Bea Cukai Madura.

Mereka mengaku memiliki rekaman yang diduga memperlihatkan seorang oknum meminta uang kepada pengusaha rokok dengan dalih untuk keperluan perjalanan dinas.

“Bukan hanya itu, ada dugaan setoran rutin setiap bulan untuk mengamankan aktivitas produksi rokok ilegal dan penggunaan mesin produksi yang disebut tidak berizin,” ungkapnya.

Tudingan tersebut menjadi salah satu dasar LMB mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta Bea Cukai Madura segera menyegel dan menghentikan operasional mesin produksi rokok yang terbukti tidak memenuhi ketentuan perizinan.

LMB juga meminta aparat penegak hukum memeriksa 23 pengusaha yang mereka duga memiliki keterkaitan dengan jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal.

Nama-nama yang disebut LMB meliputi H. Fais, yang dikaitkan dengan merek Jangger, San Marino, Manchester, Dubois, Genesis, dan Caffeblack di Desa Banarasep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep; Bulla dengan merek Marbol; H. Fauzan dengan merek Anoah dan Sultan; H. Ahmad/Rivqon dengan merek Cahayaku; H. Lamah/Syahrul dengan merek YS Pro; H. Fathor dengan merek Dalil; H. Raji dengan merek HR; Ra Taufik dengan merek Papi Mami; Uuk Sholehoddin dengan merek SR; H. Syafie dengan merek Nice; serta H. Farid dengan merek 86SP 86.

Selain itu, LMB turut menyebut H. Syamsuri, H. Junaidi BJM, H. Kurniadi, H. Wawan/H. Syaiful, H. Syamsul, Edy Rouf, H. Mistari, H. Hasan, H. Abd Ghani, Wagito Yanto, Zulmy, dan H. Mat Ribut.

LMB juga mengungkap nama dua perusahaan yang mereka duga mengoperasikan mesin produksi rokok ilegal, yakni CV Romitani di Desa Candi Burung atas nama Moh. Sa’i atau Yanto, serta PR Sekawan Mulia di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, atas nama Iskandar.

Seluruh nama, perusahaan, dan dugaan yang disampaikan tersebut merupakan klaim LMB dalam aksi demonstrasi.

Keterlibatan pihak-pihak yang disebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh instansi berwenang.

Hendra menegaskan, LMB akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Kami akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar pada pekan depan apabila tuntutan tidak dipenuhi,” tandasnya. (Che/MF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *