banner 728x250
Berita  

Nama LPAI Nurur Rahmah Dicatut dalam Berita MBG, Lembaga Minta Masyarakat Tabayyun

banner 120x600
banner 468x60

SUMENEP, JAGOBERITA.ID – Lembaga Pendidikan Islam (LPAI) Nurur Rahmah Batu Jaran, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan klarifikasi kepada wali santri, orang tua, masyarakat, dan seluruh pihak terkait menyusul adanya pemberitaan media online POJOK FAKTA ONLINE mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencantumkan nama Nurur Rahmah.

Melalui klarifikasi yang disampaikan secara resmi, LPAI Nurur Rahmah menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak merepresentasikan pernyataan resmi dari lembaga.

banner 325x300

LPAI Nurur Rahmah juga menegaskan bahwa pihak lembaga tidak memiliki keterkaitan dalam hal kepengurusan maupun tanggung jawab editorial terhadap isi pemberitaan tersebut.

Pihak LPAI Nurur Rahmah mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi melalui saluran resmi lembaga serta melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menerima maupun menyebarkannya.

Dalam klarifikasinya, LPAI Nurur Rahmah juga mengajak masyarakat untuk tetap menghargai kritik dan masukan yang disampaikan dengan berdasarkan fakta dan adab. Kritik yang konstruktif dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan.

LPAI Nurur Rahmah turut mengingatkan pentingnya prinsip tabayyun dalam menerima informasi, sebagaimana pesan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 yang mengajarkan agar setiap berita diperiksa kebenarannya sebelum diterima dan disebarluaskan.

“Baca dengan teliti, tabayyun dengan percaya, dan bijak sebelum menyebarkan,” menjadi pesan yang disampaikan LPAI Nurur Rahmah kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai informasi yang berkembang, Selasa (25/8/2026).

Melalui klarifikasi tersebut, LPAI Nurur Rahmah berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan ruang informasi yang sehat, objektif, dan bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, fitnah, maupun kerugian bagi pihak tertentu. (CHE/MF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *