banner 728x250
Berita  

Guru di Batang-Batang Bongkar Buruknya MBG SPPG Legung Barat: Menu Dingin, Gizi Tak Sesuai Aturan

MBG yang disajikan SPPG Legung Barat (Doc. Jago Berita)
banner 120x600
banner 468x60

JAGOBERITA.ID, SUMENEP – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Legung Barat di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun menuai kritik keras dari kalangan guru di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kualitas menu yang disajikan kepada siswa dinilai tidak layak, monoton, dan diduga kuat tidak memenuhi standar gizi serta tata kelola sebagaimana diatur pemerintah pusat.

banner 325x300

Sejumlah guru mengungkapkan, makanan MBG kerap diterima siswa dalam kondisi dingin, cita rasa kurang baik, bahkan pada beberapa kesempatan ditemukan lauk yang dinilai tidak segar. Kondisi tersebut membuat banyak siswa enggan mengonsumsi makanan hingga akhirnya tidak dihabiskan.

“Banyak anak tidak menghabiskan makanannya. Ada yang hanya dimakan sedikit, sisanya dibuang,” ujar salah satu guru di Batang-Batang, Rabu (14/1/2026).

Para pendidik menilai kondisi itu bertolak belakang dengan tujuan utama MBG yang diklaim untuk meningkatkan asupan gizi dan kesehatan peserta didik.

Lemahnya pengawasan terhadap dapur penyedia serta proses distribusi disebut sebagai faktor utama merosotnya kualitas makanan yang diterima siswa.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, menu MBG yang dibagikan SPPG Legung Barat hanya terdiri dari nasi putih, empat butir pentol, satu potong tempe goreng, tiga butir buah kelengkeng, serta sayur campur.

Komposisi ini dinilai miskin variasi protein hewani dan dipertanyakan kecukupan gizinya untuk memenuhi kebutuhan energi anak usia sekolah.

Padahal, merujuk Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, penyedia MBG wajib menyusun menu seimbang berbasis Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Dalam juknis ditegaskan, satu kali pemberian MBG harus memenuhi 20–25 persen AKG untuk makan pagi atau 30–35 persen AKG untuk makan siang, mencakup kecukupan energi, protein, lemak, dan karbohidrat.

Selain standar gizi, juknis juga menempatkan tanggung jawab penuh pada SPPG untuk menjamin mutu bahan pangan, keamanan pangan, higiene sanitasi, serta memastikan makanan didistribusikan dalam kondisi layak konsumsi.

“Programnya kami dukung karena niatnya baik. Tapi kalau pelaksanaannya seperti ini dan tidak sesuai juknis, jelas harus dievaluasi. Jangan sampai tujuan perbaikan gizi justru gagal di lapangan,” tegas guru lainnya.

Sebagai pelaksana teknis di Batang-Batang, SPPG Legung Barat dinilai memikul tanggung jawab penuh atas kualitas menu, proses pengolahan, hingga distribusi makanan MBG ke sekolah-sekolah.

Para guru mendesak instansi berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit dapur penyedia, kualitas bahan baku, serta mekanisme distribusi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara MBG maupun pengelola SPPG Legung Barat belum memberikan keterangan resmi. Para pendidik berharap ada tindak lanjut konkret agar MBG benar-benar dijalankan sesuai standar dan tidak menyimpang dari tujuan awal peningkatan kualitas gizi peserta didik. (Che)

*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *