JAGOBERITA.ID-Pamekasan. Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-51 dengan tema “Perawat Kuat Bersinergi Membangun Bangsa,” tak hanya menjadi kalimat semata dan membuai mesra. Pengurus DPP PPNI pusat yang telah membentuk badan hukum benar benar mampu menjadi lokomotor perubahan bagi perawat di Indonesia, sebab masih ada sejuta ratap dan sekian derita para perawat di Indonesia mulai dari persoalan kecil hingga besar. Beberapa hari yang lalu rekan sejawat kita menjadi korban manajemen di RS Razak Cileungsi, yang gajinya belum dibayar penuh sejak 6 bulan terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa perlu memperkuat kembali persatuan perawat nasional Indonesia melalui kontrol kebijakan dan perlindungan hukum yang kuat dan pro terhadap kepentingan serta kesejahteraan perawat.
Perawat adalah ujung tombak dalam sistem kesehatan, namun hingga kini masih banyak yang mengalami ketidakadilan dalam hal kesejahteraan dan perlindungan hukum. RUU Kesehatan Omnibus Law seharusnya menjadi produk hukum untuk meningkatkan kesejahteraan perawat, bukan justru menciptakan ketidakpastian hukum yang berpotensi merugikan mereka.
Pemerintah harus menyadari bahwa tenaga perawat memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa, sesuai dengan tema perayaan PPNI tahun ini. Sinergi antara perawat dan pemerintah seharusnya dibangun berdasarkan keadilan dan kesejahteraan bersama, bukan sekadar eksploitasi tenaga tanpa jaminan yang layak. Sayangnya, dalam pembahasan RUU Kesehatan, banyak aspirasi perawat yang diabaikan, termasuk mengenai standar upah, jaminan kerja, serta pengakuan terhadap kompetensi mereka.
Kritik juga perlu diarahkan pada pemerintah dalam mengelola kebijakan kesehatan yang cenderung sentralistik dan kurang melibatkan organisasi profesi. PPNI sebagai wadah perawat Indonesia seharusnya memiliki peran yang lebih kuat dalam menentukan regulasi yang berkaitan dengan profesi perawat. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan tenaga perawat agar regulasi yang dibuat tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga benar-benar meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Momentum HUT PPNI ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa perawat adalah aset bangsa yang harus diperkuat, bukan dilemahkan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Jika pemerintah benar-benar ingin membangun bangsa melalui sektor kesehatan, maka sinergi dengan perawat harus dimulai dengan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan tenaga kesehatan. Tanpa itu, harapan perawat untuk bersinergi dalam membangun bangsa hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi yang nyata.
*Oleh: Imam Ghazali, S.Kep.,Ns.,M.Kep
*Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi jagoberita.id
*Panjang naskah dalam opini maksimal 5.000 karakter atau sekitar 700 kata
*Rubrik opini di JAGOBERITA terbuka untuk umum. Sertakan riwayat kehidupan singkat serta Foto diri